JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendata rumah sakit di Indonesia yang menggunakan label internasional. Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Supriyantoro, menyatakan, saat ini semakin marak rumah sakit berlabel internasional namun standar pelayanannya sama sekali jauh dari taraf internasional.
“Hingga saat ini memang cukup banyak rumah sakit yang mengantasnamakan internasional," ujar Supriyantoro. di kantornya, Jumat (1/10). Menurutnya, rumah sakit Indonesia yang bertaraf internasional harus sesuai dengan Permenkes Nomor 659 tahun 2009 tentang rumah sakit Indonesia kelas dunia.
0 komentar:
Posting Komentar