Share

Share |
"Selamat Datang di http://purwanti-radiologisinjai.blogspot.com, di webside ini kami akan memberikan berita terkini seputar kesehatan, pengetahuan dan teknologi "

Senin, 04 April 2011

Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia Masih Rendah

Jumat, 1 April 2011

JAKARTA (Suara Karya): Pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif bagi bayi usia 0-6 bulan di Indonesia masih sangat rendah, sekitar 15,3 persen. Kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi perkembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada masa depan.
"Hambatan dalam pemberian ASI eksklusif karena faktor sosial budaya, minimnya pengetahuan ibu hamil, keluarga dan masyarakat akan pentingnya ASI," kata Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat-Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budihardja, dalam seminar tentang ASI di Jakarta beberapa hari lalu.
Menurut Budihardja, kondisi itu makin diperparah oleh maraknya promosi dari produsen susu formula yang mengklaim produknya setara dengan kualitas ASI. Akibatnya, banyak ibu yang tergoda memberikan susu formula kepada bayinya. Ironisnya, jajaran kesehatan juga justru mendukung pemberian susu formula ketimbang pemberian ASI.
"Kita akan terus ingatkan kepada para bidan agar malu menjual susu formula di kliniknya. Mereka juga diminta untuk mendukung program ASI eksklusif ini," ucapnya.
Hal lainnya, menurut Budihardja, pemerintah akan terus mendorong perusahaan untuk menyediakan fasilitas khusus bagi para ibu menyusui atau memerah ASI-nya. Sebab, bukan rahasia lagi jika tiga bulan setelah masa cuti melahirkan selesai, satu dilema dihadapi ibu bekerja yang kesulitan memberikan ASI bagi bayinya atau tidak ada kulkas untuk tempat menyimpan ASI yang diperah.
"Akibatnya, para ibu bekerja ini dengan terpaksa memberikan susu formula kepada bayinya setelah tiga bulan cuti," tuturnya.
Budihardja mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ASI yang sedang disusun, pemerintah akan mengatur mengenai promosi atau iklan dari susu formula, termasuk melarang petugas kesehatan bekerja sama dengan produsen susu.
"RPP akan menjadi bahan regulasi utama bagi promosi susu formula. Akan dipikirkan bagaimana caranya (melakukan pembatasan)," ujarnya.
Dikatakan, dalam RPP yang sedang mengalami harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM itu juga akan diatur mengenai ruang menyusui atau ruang laktasi di perusahaan yang harus dilengkapi dengan keberadaan lemari pendingin (kulkas) untuk menyimpan ASI perahan.
Budiharja menuturkan, pemberian ASI bukan hanya persoalan kaum perempuan saja, tapi laki-laki juga memiliki peran dan bisa memberikan spirit sebagai agen perubahan (agent of change).
Budiharja menjelaskan pentingnya ASI sebab 80 persen perkembangan otak anak dimulai sejak dalam kandungan sampai usia 3 tahun yang dikenal dengan periode emas.
Karena itu, sangat penting untuk mendapatkan ASI yang mengandung protein, karbohidrat, lemak, dan mineral. Pemberian ASI eksklusif dilakukan selama enam bulan dan dapat dilanjutkan hingga dua tahun. (Tri Wahyuni)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More