JAKARTA: Pemerintah harus merealisasikan pelaksanaan jaminan kesehatan seumur hidup pada 2011 untuk seluruh masyarakat dengan mulai menyinkronisasikan UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU No.3/1992 tentang Jamsostek, UU No.36/2009 tentang Kesehatan dan Rancangan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial baca selengkapnya ...
0 komentar:
Posting Komentar