Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah dana anggaran tiga program Dinas Kesehatan DKI Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin, Surat Keterangan Tidak Mampu dan bencana dalam APBD Perubahan DKI 2010 menjadi Rp650 miliar. Baca selengkapnya...
0 komentar:
Posting Komentar