MAKASSAR -- Kebijakan Pemkot Makassar menjual 41 unit mobil dinas dinilai hanya menguntungkan pejabat. Penjualan kendaraan dinas (randis) diprioritaskan kepada pejabat yang menggunakannya selama ini.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, Pemkot Makassar mestinya mengkaji lebih dalam sebelum melakukan penjualan randis sebanyak 41 unit. Betapa tidak, randis yang baru berumur lima tahun hingga delapan tahun masih efektif untuk dimanfaatkan.
0 komentar:
Posting Komentar