TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning akan meminta klarifikasi ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelarangan edar bagi merk mie instan asal Indonesia. "Kalau memang ditemukan di sana mengandung zat terlarang, BPOM harus menjelaskan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/10).
0 komentar:
Posting Komentar