Share

Share |
"Selamat Datang di http://purwanti-radiologisinjai.blogspot.com, di webside ini kami akan memberikan berita terkini seputar kesehatan, pengetahuan dan teknologi "

Jumat, 17 Desember 2010

Kemenkes Tidak Akan Beli Pesawat Sendiri


  

RMOL. Kementrian Kesehatan tidak akan membeli pesawat sebagai alat transportasi petugas kesehatan untuk menjangkau masyarakat di pedalaman dan lembah pegunungan Tanah Papua.

‘’Tidak ada rencana pembelian pesawat sendiri, karena soal  itu terkait masalah pemeliharaan pesawatnya. Yang sudah ada dalam perencanaan, Kemenkes memberikan dana transportasi atau kerjasama dengan airlines mengangkut
petugas kesehatan ke berbagai wilayah pedalaman,’’ kata Kepala Subag Anggaran APBN II Kemenkes, Asep Zaenal Mustofa, dalam Pertemuan Pusat dan Daerah Program Percepatan Pembangunan Bidang Kesehatan di Tanah Papua (P2KTP) di  Jayapura (Rabu, 15/12).

Seperti diketahui, medan yang berat di Tanah Papua dan kehidupan masyarakat yang  tersebar di berbagai tempat menyebabkan layanan kesehatan yang dilaksanakan di pedalaman Papua terkadang mesti dilakukan dengan menggunakan pesawat. Di seluruh wilayah Papua sendiri terdapat 245 lapangan penerbangan yang menjdali landasan pesawat-pesawat kecil berpenumpang di bawah sepuluh orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Bagus Sukaswara
mengungkapkan, beratnya medan yang harus ditempuh sehingga Tim Mobile Clinic (TMC) terdiri dari lima orang, yaitu dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan dan seorang tenaga lagi yang dipilih sesuai kebutuhan meliputi ahli gizi dan tenaga kesehatan lingkungan ataupun penyuluh. 

‘’Jangankan kita masuk ke daerah pedalaman. Di Kabupaten Jayapura saja, ada lokasi masyarakat yang mesti dijangkau dengan menggunakan pesawat
kecil,’’ ungkapnya.

Sementara terkait dengan pengalihan aset Kementrian Kesehatan seperti  kendaraan dinas buat petugas kesehatan di Papua, Bagus mengeluhkan banyaknya pengalihan kendaraan dinas yang tidak bisa dijadikan aset Pemda karena kurangnya dokumen pelengkap.

Dampaknya, lanjut dia, karena tidak bisa dialihkan jadi aset Pemda  Papua, biaya operasional seperti pemeliharaan dan STNK nya tidak bisa dibayar Pemda.

‘’Status kepemilikannya dianggap masih di tingkat pusat, sehingga Pemda tidak mau menanggung biaya operasionalnya,’’ terangnya.

Untuk itu, Bagus berharap agar  pengajuan DIPA terutama untuk barang modal, sekaligus bisa dijadikan dasar pengalihan aset dari Kemenkes menjadi aset milik Pemda.

‘’Tapi itu tidak mudah, karena turunya dari Kemenkeu, sehingga Kemenkes mesti mengajukan lagi. Ini sekedar usulan saja biar memudahkan pemeliharaan aset yang sudah dialihkan pada Dinas kesehatan di daerah,’’ demikian Bagus.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More