RMOL. Pemerintah DKI Jakarta berencana menghapus sistem kelas pelayanan rumah sakit umum daerah.
"Tahun depan kelas I, II dan VIP ditiadakan di RSUD DKI. Semua menjadi kelas III," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati di Jakarta, Jumat (12/11). baca selengkapnya ...
0 komentar:
Posting Komentar