JENEPONTO, UPEKS—Penggunaan dana DHS II 2006, yang dituangkan dalam DPA SKPD (Dinas Kesehatan), terdapat adanya pembelian kendaraan mobil unit penyuluhan (Mobil PHBS).
Namun, mobil yang diperuntukkan untuk penyuluhan tersebut, sampai habis masa anggaran belum juga nampak. Padahal dalam laporan sudah terealisasi 100% sebesar Rp250 juta.
Hasil penelusuran Upeks menyebutkan bahwa program DHS II tahun 2008 ini, terdapat kejanggalan terhadap anggaran pendamping, dimana dana pokok dari ADB tidak ada DIPA dari pemerintah pusat. Dan jika hal ini terjadi, seharusnya dana pendamping tersebut dikembalikan ke daerah sebesar Rp816.004.090 untuk tahun anggaran 2008. baca selengkapnya ...
0 komentar:
Posting Komentar