JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka sindikat penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil diungkap polisi ditunjukkan kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Surabaya, Selasa (2/11/2010).
Sindikat penipuan yang melibatkan 15 tersangka ini menjanjikan masyarakat bisa diterima menjadi PNS dengan imbalan uang. Sekitar 1.100 orang telah menjadi korban dengan nilai uang sekitar Rp 5 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar