Share

Share |
"Selamat Datang di http://purwanti-radiologisinjai.blogspot.com, di webside ini kami akan memberikan berita terkini seputar kesehatan, pengetahuan dan teknologi "

Sabtu, 13 November 2010

DKI Hapus Diskriminasi Kelas Rumah Sakit


BERITAJAKARTA.COM
Untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap akses kesehatan yang murah dan terjangkau, Pemprov DKI melakukan terobosan dengan menghapus pelayanan rumah sakit berdasarkan pembagian kelas pada tahun mendatang. Nantinya, tidak ada lagi kelas I, II dan VIP di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov DKI. Pelayanan kesehatan hanya untuk kelas III saja, namun dengan kualitas yang tidak kalah dengan pelayanan kelas atas tersebut.

“Dengan menjadikan seluruh layanan RSUD DKI menjadi Kelas III, berarti 1.650 kamar di enam RSUD DKI hanya akan menyediakan pelayanan kesehatan untuk kelas III saja. Dengan begitu kita sudah melampui jauh target pelayanan kelas III yang ditetapkan yaitu 60 persen dari enam RSUD di DKI Jakarta,” kata Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (12/11).  baca selengkapnya ...

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More