Share

Share |

Bapeten: Perlu Peningkatan Aspek Keselamatan Nuklir di Indonesia

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menekankan pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), industri dan kesehatan seiring pembangunan nasional, perlu diimbangi pula dengan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. .

IAEA Kembali Kaji 440 PLTN di Berbagai Negara

Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) akan mengkaji ulang 440 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ada di berbagai negara, terkait kecelakaan reaktor nuklir Fukushima Jepang maret lalu. .

Semenanjung Muria Tetap Dipertahankan

Semenanjung Muria, Jepara tetap masuk dalam daftar calon tapak yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan PLTN di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Dr Hudi Hastowo di Gedung Pakuan Bandung .

Peredaran Uranium Belum Terkontrol

Uranium, bahan bakar nuklir, sebagai produk ikutan hasil tambang, terutama pada timah, belum terkontrol. Keberadaan uranium di tambang-tambang timah, seperti Bangka Belitung, tidak diperhitungkan. .

Dalam Tubuh Erik Masih Ada Empat Benda Tajam

Setelah dilakukan rontgen ulang, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang memastikan jika di dalam tubuh Erik Nuriana (14 bulan), masih bersarang empat jarum masing-masing sepanjang 4 cm. Benda tajam tersebut tertanam pada paha kiri, dekat kantong kemih, di bawah pusar, dan di bawah paru-paru. .

"Selamat Datang di http://purwanti-radiologisinjai.blogspot.com, di webside ini kami akan memberikan berita terkini seputar kesehatan, pengetahuan dan teknologi "

Rabu, 29 Juni 2011

IAEA Kembali Kaji 440 PLTN di Berbagai Negara


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) akan mengkaji ulang 440 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ada di berbagai negara, terkait kecelakaan reaktor nuklir Fukushima Jepang maret lalu.

"Kaji ulang (review) ini berkaitan dengan kemungkinan kecelakaan yang bisa terjadi di luar perkiraan seperti di Fukushima," kata Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) As Natio Lasman di sela Seminar Keselamatan Nuklir di Jakarta, Senin (27/6).

Yang akan dikaji ulang, lanjut dia, yakni standar keamanan nuklir internasional, peraturan keselamatan nuklir, penanganan kecelakaan, hingga kesiapsiagaan masyarakat di masing-masing negara dan diseminasi informasi nuklir. Kesepakatan kaji ulang tersebut dikemukakan dalam pertemuan IAEA yang dihadiri 63 negara dan 14 lembaga internasional seperti FAO, UNEP, IMO dan lain-lain di Wina Austria, beberapa hari lalu.

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Hudi Hastowo, menambahkan, dari pertemuan lainnya lebih dari 120 PLTN di Eropa Barat akan diuji sistemnya (stress test) untuk menghindari dan mengantisipasi kejadian kecelakaan di luar perkiraan seperti di Fukushima. "Tiga negara seperti Jerman dan Italia memang akan menghentikan program PLTN-nya dan Swiss tidak akan mengganti PLTN-nya yang sudah waktunya di-shutdown," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, puluhan negara lain tetap akan menjalankan program PLTN-nya, termasuk negara-negara di Eropa, Asia serta negara-negara tetangga seperti Malaysia. Bahkan Malaysia pada 2021 berkomitmen akan memiliki PLTN-nya yang pertama dan yang kedua pada 2022.

"Demikian pula Thailand yang juga sedang bersiap membangun PLTN dan untuk memperoleh masukan tersebut mengundang badan regulasi nuklir di negara-negara sekitarnya termasuk Bapeten," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hudi juga mengatakan, akan mulai melakukan studi tapak PLTN di Pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung tahun ini. Pasalnya, imbuh dia, dari berbagai studi sekunder kawasan Bangka sangat stabil menjadi tapak PLTN, ditambah adanya permintaan dari Pemda Babel sendiri.

Namun ditanya soal Semenanjung Muria, Jepara yang pernah direncanakan menjadi tapak PLTN serta telah dilakukan berbagai studinya, ia menegaskan, bahwa Jepara terlalu beresiko untuk sebuah investasi yang besar. "Investasi PLTN sangat besar, karena itu terlalu beresiko jika sampai dihentikan di tengah jalan karena ada penolakan," katanya

Rabu, 22 Juni 2011

Tiga Anak Indonesia Ditahan Australia, RI Sediakan Ahli Radiologi untuk Membebaskan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia akan menyediakan ahli radiologi untuk membantu upaya pembebasan tiga anak Indonesia yang sejak Januari ditahan di penjara Australia, kata Direktur Badan Hukum dan Perlindungan Warga Negara Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Razak di Jakarta, Selasa. Menurut laporan koran Sydney Morning Herald, ketiga anak tersebut dimasukkan ke penjara untuk orang dewasa karena menurut pemindaian sinar X yang dipercaya bisa memperkirakan umur seseorang, ketiga anak tersebut dikategorikan sebagai orang dewasa.

"Anak-anak tersebut didampingi pengacara dari lembaga bantuan hukum Queensland. Perwakilan Indonesia mendampingi merka di setiap persidangan, dan saat ini kita sedang berupaya untuk mendatangkan dokter ahli radiologi untuk membaca ulang hasil pengujian dokter Australia sebelumnya," kata Tatang. Tatang mengatakan hal tersebut dilakukan mengingat hasil pengujian sinar X kemungkinan memiliki deviasi hingga dua tahun dan keakuratannya sangat tergantung pada kondisi lingkungan pertumbuhan anak.
Ose Lani (15), Ako Lani dan John Ndollu (16) ditangkap polisi di perairan Australia pada Januari 2011, saat mereka berada dalam perahu yang mengangkut imigran ilegal. Dikatakannya, Polisi Federal mengabaikan penilaian dari Departemen Imigrasi setempat yang menyatakan bahwa ketiga anak tersebut berumur di bawah 18 tahun dan menurut hukum federal harus dikembalikan ke kapal.
Sebaliknya, anak laki-laki yang diperkirakan berusia 15 dan 16 tahun tersebut menghadapi ancaman hukuman penjara lima tahun dalam penjara dewasa dengan keamanan ketat. Menurut laporan tersebut, saat ini terdapat 60 awak awak kapal asal Indonesia yang mengaku berumur di bawah 18 ditahan di penjara dewasa dan pusat-pusat penahanan imigrasi di Australia. Hal tersebut dilakukan setelah polisi setempat melakukan pemeriksaan pergelangan tangan menggunakan sinar X dan menyatakan mereka bukan anak-anak.
Pihak pengacara menentang kebijakan ini dengan mengutip beberapa penelitian dan keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa metode menggunakan sinar X untuk menentukan umur seseorang sudah tidak bisa diandalkan lagi. "Ketiga anak laki-laki itu pergi memancing satu hari dan tidak pernah kembali. Kami pikir mereka telah hilang di laut," kata Albert Lani, ayah dari Ose Lani.
Albert menangis ketika Margaret Bocquet-Siek, seorang penerjemah sukarelawan meneleponnya dari Brisbane bulan lalu mengatakan putranya masih hidup. "Ayah ose menangis dengan lega ... anak itu baru berumur 14 tahun ketika ia hilang," kata Dr Bocquet-Siek.
Mark Plunkett, seorang pengacara dari Brisbane dan mitranya Tony Sheldon telah mengumpulkan keterangan tertulis di desa asal ketiga bocah itu yang membuktikan kalau mereka memang berumur dibawah 18 tahun. Namun jaksa mengatakan proses vrifikasi akan memakan waktu berbulan-bulan.

Selasa, 07 Juni 2011

Semenanjung Muria Tetap Dipertahankan


Bandung, CyberNews. Semenanjung Muria, Jepara tetap masuk dalam daftar calon tapak yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan PLTN di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Dr Hudi Hastowo  di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/5).
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan dalam bagian antisipasi kebutuhan energi melalui pembangunan banyak PLTN di masa mendatang. Selama ini, warga setempat menolak penetapan Muria dalam kaitan tersebut. Hudi berharap sikap itu dapat berubah di kemudian hari.
"Muria belum dicoret, kita masih membuka opsi suatu ketika kita butuh PLTN banyak, dan juga suatu ketika nanti kawan-kawan di sana sadar bahwa PLTN itu suatu opsi "menguntungkan"," ujarnya.
Dalam kaitan itu pula, BATAN bakal memulai studi atas tapak PLTN di Bangka Belitung pada 2011. Lokasi di sana dinilai memenuhi syarat pembangunan PLTN dari sisi stabilitas lahan, struktur geologi, tak jauh dari pengguna listrik terbesar di Jawa dan Sumatera, dan tingkat penerimaan masyarakat yang relatif bagus.
Selain itu, studi atas calon tapak PLTN lainnya juga masih berjalan yakni di Tanjung Bontang dan Pulau Panjang, Banten. Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), As Natio Lasman menyatakan pihaknya sejauh ini belum menerima aplikasi perizinan tapak PLTN di Indonesia.
Bapeten bertugas melakukan pemeriksaan atas pengajuan tersebut. Pemeriksaan itu dilengkapi kewenangan menentukan pemakaian penggunaan calon tapak sebagai pembangkit. "Kami bisa mengiyakan dan menidak-kan  suatu lokasi tapak, tapi BATAN kan masih studi. Kalau positif baru diajukan, tapi sejuh ini belum ada pengajuan aplikasinya termasuk Muria," katanya.
Atas kondisi termutakhir saat ini, Hudi Hastowo mengakui bahwa target operasional PLTN dalam rentang 2016-2019 sesuai UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dipastikan tidak akan tercapai. "Adanya kejadian di PLTN Fukushima, semua orang juga mengatakan PLTN tidak aman," ujarnya.

Peredaran Uranium Belum Terkontrol


JAKARTA, KOMPAS.com — Uranium, bahan bakar nuklir, sebagai produk ikutan hasil tambang, terutama pada timah, belum terkontrol. Keberadaan uranium di tambang-tambang timah, seperti Bangka Belitung, selama ini tidak diperhitungkan.
"Uranium hampir selalu ada di lokasi tambang timah," kata ahli nuklir yang pernah bekerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Iwan Kurniawan, Rabu (11/5/2011) di Jakarta. Hasil eksplorasi kandungan uranium di Bangka Belitung dan Kalimantan Barat diperkirakan 53.000 ton.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) baru-baru ini mengingatkan, institusi yang berwenang dalam kegiatan ekspor material yang berpotensi mengandung uranium agar memilah dan meninggalkan kandungan uranium tersebut untuk tidak diekspor. Salah satu alasan adalah mencegah penyalahgunaan uranium untuk terorisme menggunakan nuklir.
"Pada periode 1970-an Perancis menemukan kandungan uranium di Kalan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat," kata Iwan. Ia terlibat di dalam Tim Logging Uranium di bawah Batan dan turut mengeksplorasi uranium di Kalan tahun 1983. "Sampai saat ini belum ada eksploitasi uranium di Kalan. Baru tahap eksplorasi saja," lanjut Iwan.
Mulai tahun 2014 diterapkan larangan ekspor bahan tambang dalam bentuk raw material (bahan tambang primer tidak terolah). Namun, saat ini peredarannya sulit dipantau karena masih banyak tambang liar

Dalam Tubuh Erik Masih Ada Empat Benda Tajam


SUBANG, (PRLM).- Setelah dilakukan rontgen ulang, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang memastikan jika di dalam tubuh Erik Nuriana (14 bulan), masih bersarang empat jarum masing-masing sepanjang 4 cm. Benda tajam tersebut tertanam pada paha kiri, dekat kantong kemih, di bawah pusar, dan di bawah paru-paru.
Keterangan adanya benda aneh di dalam tubuh bocah itu dituangkan dalam hasil analisis dokter spesialis radiologi RSUD Subang, dr. R. Adianto Sp.R.. Keterangan tersebut dilengkapi dua lembar hasil foto rontgen yang diambil dari dua sudut berbeda yakni bagian atas dan samping tubuh Erik Nuriana.
Kendati demikian, pihak RSUD belum menjelaskan bagaimana benda berbahaya itu bisa masuk ke tubuh anak balita. “Kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan tentang kasus ini,” ujar Direktur RSUD, dr. H. Nunung Suhaeri, M.A.R.S., didampingi Kabid Pelayanan Medik dr. Hj. Dwinan Machyawati, M.A.R.S., ketika dihubungi di kantornya, Senin (23/5).
Menurut dr. Nunung, pihaknya baru menemukan kasus kesehatan seperti dialami oleh Erik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menanganinya. “Kami akan konsultasi dengan dokter medik yang menangani Erik, apakah dia bisa dibedah di sini atau tidak. Jika tidak, mungkin akan kami rujuk ke RSHS,” kata dr. Nunung.

Senin, 18 April 2011

Pemerintah Luncurkan Jampersal untuk Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi


Untuk mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 khususnya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, tahun ini Kementerian Kesehatan meluncurkan program Jaminan Persalinan (Jampersal). Tujuannya untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan; meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan; meningkatkan cakupan pelayanan KB pasca persalinan; meningkatkan cakupan penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir; serta terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.


Peserta program Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari) yang belum memiliki jaminan biaya kesehatan. Peserta program dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (RS) di kelas III yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Pelayanan Jampersal ini meliputi pemeriksaan kehamilan ante natal care (ANC), pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal care (PNC) oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan jaringannya), faskes swasta yang tersedia fasilitas persalinan (Klinik/Rumah Bersalin, Dokter Praktik, Bidan Praktik) dan yang telah menanda-tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota. Selain itu, pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit dan komplikasi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan RS berdasarkan rujukan.
Dalam Kebijakan Operasional sebagaimana tercantum dalam SK Menkes No. 515/Menkes/SK/III/2011 tentang Penerima dana Penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal di pelayanan Dasar untuk tiap Kabupaten/Kota tahun anggaran 2011 diatur beberapa poin, diantaranya pengelolaan Jampersal di setiap jenjang pemerintahan (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).    
Pengelolaan kepesertaan Jampersal merupakan perluasan kepesertaan dari program Jamkesmas yang mengikuti  tata kelola kepesertaan dan manajemen Jamkesmas, namun dengan kekhususan dalam hal penetapan pesertanya.
Sementara pelayanannya diselenggarakan dengan prinsip Portabilitas, Pelayanan terstruktur berjenjang berdasarkan rujukan. Untuk pelayanan paket persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan Jaringannya) didanai berdasarkan usulan rencana kerja (Plan Of Action/POA) Puskesmas. Untuk pelayanan paket persalinan tingkat pertama di fasilitas kesehatan swasta dibayarkan dengan mekanisme klaim. Klaim persalinan didasarkan atas tempat (lokasi wilayah) pelayanan persalinan dilakukan.
Dana untuk pelayanan Jamkesmas termasuk Jampersal merupakan satu kesatuan (secara terintegrasi) disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V ke Rekening Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab Pengelolaan Jamkesmas di wilayahnya dan Rekening RS untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (pemerintah dan swasta).

Pembayaran untuk pelayanan Jaminan Persalinan dilakukan dengan cara klaim untuk  Pembayaran di faskes Tingkat Pertama. Sementara pembayaran di fasilitas kesehatan Tingkat Lanjutan dilakukan dengan cara klaim, didasarkan paket INA-CBGs (Indonesia-Case Base Groups) dahulu INA-DRG.
Informasi lebih rinci  tentang program Jampersal dapat dilihat pada situs www.ppjk.depkes.go.id atau menghubungi Sekretariat Tim Pengelola Pusat Jamkesmas Telp. 021.5221229; Fax . 021.52922020.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 5223002, 52921669, Call Center: 021-500567,      021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it (Sumber : KEMKES RI)

Sulsel masih butuh 1.927 tenaga perawat dan 5.497 tenaga bidan


Rasio tenaga keperawatan di Sulsel hingga tahun 2009 sebesar 94,36 per 100.000 penduduk. Namun bila dirinci menurut jenisnya maka di Sulsel, pada tahun yang sama tercatat jumlah perawat sebanyak 7.859 orang dengan jumlah lulusan terbanyak berasal dari D-3 keperawatan (58,27%) dan SPK sebesar 29,21%. Proporsi tenaga perawat 61,12% dari seluruh tenaga kesehatan. Bila dibandingkan dengan target pencapaian IIS 2010 sebesar 117,5 per 100.000 penduduk maka Sulsel belum mencapai target atau masih butuh sekitar 1.927 tenaga perawat.

Sedangkan jumlah tenaga bidan sebanyak 2.829 orang atau dengan proporsi sebesar 16,17% dari seluruh tenaga kesehatan, sementara rasio tenaga bidan per 100.000 penduduk adalah sebesar 33,96 per 100.000 penduduk. Bila dibandingkan dengan target pencapaian IIS 2010, Sulsel masih sangat membutuhkan tenaga bidan karena target hingga 2010 adalah 100 per 100.000 penduduk khususnya dalam memenuhi pos kesehatan desa atau Sulsel masih butuh kira-kira 5.497 tenaga bidan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More