Share

Share |

Bapeten: Perlu Peningkatan Aspek Keselamatan Nuklir di Indonesia

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menekankan pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), industri dan kesehatan seiring pembangunan nasional, perlu diimbangi pula dengan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. .

IAEA Kembali Kaji 440 PLTN di Berbagai Negara

Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) akan mengkaji ulang 440 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ada di berbagai negara, terkait kecelakaan reaktor nuklir Fukushima Jepang maret lalu. .

Semenanjung Muria Tetap Dipertahankan

Semenanjung Muria, Jepara tetap masuk dalam daftar calon tapak yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan PLTN di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Dr Hudi Hastowo di Gedung Pakuan Bandung .

Peredaran Uranium Belum Terkontrol

Uranium, bahan bakar nuklir, sebagai produk ikutan hasil tambang, terutama pada timah, belum terkontrol. Keberadaan uranium di tambang-tambang timah, seperti Bangka Belitung, tidak diperhitungkan. .

Dalam Tubuh Erik Masih Ada Empat Benda Tajam

Setelah dilakukan rontgen ulang, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang memastikan jika di dalam tubuh Erik Nuriana (14 bulan), masih bersarang empat jarum masing-masing sepanjang 4 cm. Benda tajam tersebut tertanam pada paha kiri, dekat kantong kemih, di bawah pusar, dan di bawah paru-paru. .

"Selamat Datang di http://purwanti-radiologisinjai.blogspot.com, di webside ini kami akan memberikan berita terkini seputar kesehatan, pengetahuan dan teknologi "

Rabu, 10 November 2010

Japro tingkatkan porsi asuransi kesehatan jadi 10%

JAKARTA. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan rupanya menggairahkan bisnis asuransi kesehatan. Oleh sebab itu, tak hanya asuransi jiwa yang menggarap produk ini, tapi juga asuransi umum. Salah satu perusahaan yang ingin meningkatkan kontribusi asuransi kesehatan adalah Asuransi Jaya Proteksi. Asuransi kerugian ini berniat menaikkan kontribusi asuransi kesehatan menjadi 10% tahun depan.

Direktur Keuangan Asuransi jaya Proteksi Nicolaus Prawiro mengatakan, pihaknya menaikkan kontribusi asuransi kesehatan karena masih luasnya pasar yang belum digarap oleh asurnsi lainnya. Asuransi ini sangat menjanjikan karena masyarakat Indonesia bertotal 240 juta orang. "Kami akan tawarkan layanan ini kepada nasabah yang eksisting untuk menyempurnakan proteksi (perlindungan) asuransi dan pada nasabah baru," ujarnya.  baca selengkapnya ...

SMS berisiko pada kesehatan remaja


Para remaja yang mengirim 120 SMS sehari lebih tinggi kemungkinannya untuk minum alkohol, merokok, dan melakukan hubungan seksual.
Dokter Scott Frank mengungkapkan hal itu dalam sebuah konferensi di Amerika Serikat, bahwa penggunaan SMS dan situs jejaring sosial yang berlebihan berkaitan dengan perilaku yang berisiko.
"Hasil yang mengejutkan dari studi ini menunjukkan jika kita membiarkan SMS dan metoda lain yang popular dalam berkomunikasi, bisa mempunyai dampak kesehatan yang berbahaya bagi para remaja," tuturnya.  baca selengkapnya ...

Hewan Kurban Diperiksa Sebelum Idul Adha

TEMPO Interaktif, Jakarta -Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan hari ini memeriksa hewan kurban di empat kecamatan, yakni Jagakarsa, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama dan Pesanggrahan.

"Kami lakukan pemeriksaan fisik dan ambil sampel darah untuk diuji di laboratorium juga," kata Drh. Eko Henry Wicaksono. Petugas kesehatan hewan, Suku Dinas Jakarta Selatan saat ditemui di sebuah lokasi penjualan hewan kurban di Jagakarsa, Jakarta Selatan, siang ini. Dalam pemeriksaan kali ini, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan juga dibantu oleh Balai Kesehatan  baca selengkapnya...

Ini Dia Sindikat Penipuan CPNS

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka sindikat penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil diungkap polisi ditunjukkan kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Surabaya, Selasa (2/11/2010).

Sindikat penipuan yang melibatkan 15 tersangka ini menjanjikan masyarakat bisa diterima menjadi PNS dengan imbalan uang. Sekitar 1.100 orang telah menjadi korban dengan nilai uang sekitar Rp 5 miliar.

Tes Kesehatan CPNS Rp 100 Juta

DENPASAR, KOMPAS.com — Praktik kongkalikong dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tampaknya masih membudaya di negeri ini. Komisi I DPRD Bali menerima banyak aduan dari para pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS terkait makelar CPNS yang merajalela di Bali.
“Yang jelas sudah kami catat pengaduan yang masuk dan sudah kami rapatkan bersama,” ujar Anggota Komisi I DPRD Bali I Wayan Gunawan di gedung DPRD Bali, Rabu (10/11/2010).  baca selengkapnya

Pengesahan RUU BPJS Jangan Ditunda Lagi

JAKARTA, (PRLM).- Komisi IX DPR RI meminta kepada pemerintah agar jangan menunda-nunda lagi pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan amanah UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan demikian, jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat nasibnya tidak terus terkatung-katung lagi.

"Selain mengupayakan dalam jangka pendek agar terdapat perbaikan infrastruktur dan pelayanan rumah sakit, pengesahan RUU BPJS menjadi undang-undang menjadi sebuah keniscayaan yang harus segera diwujudkan," kata anggota Komisi IX DPR RI Ledia Hanifa Amaliah di Jakarta, Selasa (9/11).

Hal itu diungkapkan terkait dengan hasil kunjungan kerja komisi IX ke beberapa RSUD di Jawa Barat, pekan lalu, seperti RSUD Tasikmalaya, RSUD Cibabat di Kota Cimahi, dan RSUD Kabupaten Bandung. Mereka menyaksikan dan mendapatkan sejumlah fakta yang memprihatinkan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Di RSUD Tasikmalaya misalnya, ruang UGD tak mampu menampung seluruh pasien yang datang, sementara di ruang transit nampak berjejalan pasien yang belum mendapatkan kamar perawatan.

Di RSUD Cibabat di Kota Cimahi, anggota DPR pun mendapatkan cerita serupa. Rumah Sakit kebanjiran pasien namun tidak memiliki cukup kelayakan untuk menerima, menampung dan merawat pasien yang datang dari berbagai tempat termasuk sejumlah lebih dari 40 persen pasien yang datang dari kabupaten di sekitarnya.
Menurut dia, program jaminan kesehatan yang ada sekarang hanya melindungi sebagian masyarakat yang miskin, dan dananya sangat terbatas pada kemampuan pemerintah. "Ini berarti ada jauh lebih banyak masyakarat Indonesia yang belum terlindungi kesejahterannya terutama dalam hal jaminan kesehatan," tutur Ledia, anggota dar F-PKS ini.

Disebutkan, jaminan sosial berwujud asuransi sosial yang meliputi lima proteksi –jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kesehatan- adalah hak sekaligus kewajiban setiap warganegara, yang berimplikasi pada setiap warga negara mendapatkan perlindungan kesejahteraan sosial tanpa diskriminasi dan tanpa pembatasan.

“Dengan kewajiban mengiur bagi yang mampu, setiap warga secara aktif terlibat mendukung penjaminan kesejahteraan dirinya, secara otomatis terlindungi dalam lima program jaminan, sementara negara sendiri tidak terbebani dengan alokasi dana bantuan terbatas yang selama ini diambil dari APBN atau APBD,” katanya.
Sebelumnya, Dirut PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga menilai, tuntutan implementasi UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) merupakan sesuatu wajar. Apalagi, pelaksanaan UU SJSN bukan saja untuk kepentingan pekerja/buruh, masyarakat, dan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) tapi juga menjamin keberlangsungan pembangunan ekonomi di Indonesia.
"Melihat kuatnya desakan pekerja dan adanya perbedaan persepsi tentang SJSN mungkin bisa kita kesampingkan dulu. Tetapi secara moral, PT Jamsostek mendukung tuntutan pekerja agar pemerintah bisa menindaklanjuti UU SJSN. Ini karena terkait mobilisasi dana untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi," ujarnya.

Tuntutan kalangan pekerja/buruh meminta kementerian/lembaga negara terkait untuk segera merumuskan peraturan dan perundang-undangan sebagai petunjuk pelaksana UU SJSN justru sangat penting. Apalagi, hingga saat ini belum terlihat kemauan politik dari pemerintah merealisasikannya.
"Hanya saja saya berharap kalangan pekerja/buruh yang menggugat pemerintah terkait pelaksanaan UU SJSN tidak bergerak di luar koridor," kata Hotbonar.

Pemerintah seharusnya sudah menerbitkan sejumlah peraturan di bawahnya sebagai petunjuk pelaksana UU SJSN yang diterbitkan sejak enam tahun lalu ini. Pembiaran yang dilakukan pemerintah membuktikan bahwa kesejahteraan pekerja/buruh dan masyarakat secara umum tidak menjadi perhatian utama. (A-78/A-147)***

Bantu Pengungsi Merapi, Pemprov Sumsel Kirim Tim Kesehatan ke Yogya

Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengirimkan tim bantuan dan kesehatan untuk membantu korban bencana alam letusan Gunung Merapi di Yogyakarta. Tim ini dilepas oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin di halaman kantor pemerintah tersebut di Jl Kapten A Rivai Palembang, hari ini.  baca selengkapnya...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More