Share

Share |
"Selamat Datang di http://purwanti-radiologisinjai.blogspot.com, di webside ini kami akan memberikan berita terkini seputar kesehatan, pengetahuan dan teknologi "

Sabtu, 09 Oktober 2010

RSU Wajib Sediakan 10 Tempat Tidur Pasien Sakit Jiwa

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah berencana mewajibkan setiap Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menyediakan 10 bed (tempat tidur) bagi pasien penderita sakit jiwa.
“Rencana ini terkait minimnya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Indonesia dan menghapuskan pemasungan bagi penderita gangguan jiwa pada 2014,” kata Kasubdit Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa di Sarana Non-Kesehatan Kemkes, Dr Laurentius P, Sp.KJ dalam temu pers  memperingati Hari Kesehatan Jiwa di gedung Kemkes, Jakarta, Jumat (8/10).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More