Jakarta, 1/10/2010 (Kominfo-Newsroom) Kementerian Kesehatan, dalam waktu dekat, akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap tenaga kesehatan asing di Indonesia yang diperkirakan berpraktik secara ilegal di sejumlah rumah sakit ternama. “Sidak akan dilakukan di sejumlah RS swasta dan klinik terkait dengan tenaga kesehatan asing yang melakukan praktik secara ilegal (tanpa izin),” kata Dirjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Supriyantoro di Jakarta, Jumat (1/10).
0 komentar:
Posting Komentar