JAKARTA: Komisi IX DPR RI membantah ada upaya untuk mengganti RUU tentang Keperawatan dari Prolegnas 2010/2010 dengan RUU tentang Tenaga Kesehatan.
"Yang benar adalah memajukan pembahasan RUU tentang Tenaga Kesehatan dalam prolegnas 2010/2010," ujar Irgan Choirul Mahfizd, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
0 komentar:
Posting Komentar